Selasa, 22 Oktober 2013

Tata Cara Sholat dalam Keadaan Sakit

Tata Cara Sholat dalam Keadaan Sakit - Salat adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan salat berarti dia telah menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkan salat berarti dia telah merobohkan agama.
Sabda Rasulullah Saw:
??????????? ??????? ????????? ?????? ?????????? ?????? ??????? ?????????, ?????? ????????? ?????? ?????? ?????????  .???? ???????
Artinya:
 �Salat itu tiang agama, barang siapa mendirikan salat sungguh ia telah mendirikan agama, dan barang siapa yang meninggalkan salat sungguh ia telah meruntuhkan agama.� (HR. Baihaqi)
            Salat merupakan kewajiban yang harus tetap dikerjakan dalam keadaan bagaimanapun, baik pada waktu sehat maupun dalam keadaan sakit. Orang yang sedang sakit harus tetap melaksanakan salat lima waktu, selama akal dan ingatannya masih normal. Cara melaksanakannya sesuai dengan kemampuan orang yang sakit tersebut. Jika tidak mampu sambil berdiri, ia boleh salat sambil duduk. Jika tidak mampu sambil duduk, ia boleh salat sambil berbaring.

Sesuai dengan hadits Imran Bin Husain Radhiyallahu 'anhu diatas maka dapat dijabarkan tentang tata cara shalat bagi orang yang sakit. Tata caranya yaitu:

1. Diwajibkan bagi orang yang sakit untuk shalat dengan berdiri apabila mampu dan tak khawatir sakitnya bertambah parah, karena berdiri dalam shalat wajib merupakan rukun shalat. Allah Azza wa Jalla berfirman: "Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu" [al-Baqarah/ 2:238]. Diwajibkan juga bagi orang yang mampu berdiri walaupun dengan menggunakan tongkat, bersandar ke tembok atau berpegangan pada tiang, berdasarkan hadits Ummu Qais Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:

????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ???????? ??? ?????????? ?????????? ????????
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berusia lanjut dan lemah, beliau memasang tiang di tempat shalatnya sebagai sandaran". [HR Abu Dawud & dishahihkan al-Albani dlm Silsilah Ash-Shohihah 319]. Demikian juga orang bungkuk diwajibkan berdiri walaupun keadaannya seperti orang rukuk. Syeikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata, "Diwajibkan berdiri bagi seorang dalam segala caranya, walaupun menyerupai orang ruku' atau bersandar kepada tongkat, tembok, tiang ataupun manusia".
2. Orang sakit yang mampu berdiri namun tidak mampu ruku' atau sujud , dia tetap wajib berdiri. Dia harus shalat dengan berdiri dan melakukan rukuk dengan menundukkan badannya. Bila dia tak mampu membungkukkan punggungnya sama sekali, maka cukup dengan menundukkan lehernya, kemudian duduk, lalu menundukkan badannya untuk sujud dalam keadaan duduk dengan mendekatkan wajahnya ke tanah sebisa mungkin.
3. Orang sakit yang tidak mampu berdiri, maka dia melakukan shalatnya dengan duduk, berdasarkan hadits Imr�n bin Hushain dan ijma para ulama. Ibnu Qud�mah rahimahullah menyatakan, "Para ulama telah berijm�' bahwa orang yang tidak mampu shalat berdiri maka dibolehkan shalat dengan duduk".
4. Orang sakit yang khawatir akan bertambah parah sakitnya atau memperlambat kesembuhannya atau sangat susah berdiri, diperbolehkan shalat dengan duduk. Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Yang benar adalah, kesulitan (Masyaqqah) membolehkan seseorang mengerjakan shalat dengan duduk. Apabila seorang merasa susah mengerjakan shalat berdiri, maka dia boleh mengerjakan shalat dengan duduk", berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [al-Baqarah/ 2:185]. Sebagaimana orang yang berat berpuasa bagi orang yang sakit, walaupun masih mampu puasa, diperbolehkan baginya berbuka dan tidak berpuasa, demikian juga shalat, apabila berat untuk berdiri, maka boleh mengerjakan shalat dengan duduk.
Orang yang sakit apabila mengerjakan shalat dengan duduk sebaiknya duduk bersila pada posisi berdirinya berdasarkan had�ts �Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:
???????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ????????????
"Aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan bersila". Juga, karena duduk bersila secara umum lebih mudah dan lebih tuma'ninah (tenang) daripada duduk iftir�sy. Apabila rukuk, maka lakukanlah dengan bersila dan membungkukkan punggung serta meletakkan tangan di lutut, karena ruku' dilakukan dengan berdiri. Dalam keadaan demikian, masih diwajibkan sujud di atas tanah dengan dasar keumuman hadits Ibnu Abas Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi:
????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ???????? ???? ???????? ????? ???????? ???????? ??????????? ????????? ???????? ????? ???????? ????????????? ??????????????? ??????????? ?????????????
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, �Aku diperintahkan untuk bersujud dengan 7 tulang, Dahi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangannya ke hidung, kedua telapak tangan, 2 kaki dan ujung kedua telapak kaki" [Muttafaqun �Alaihi].
Bila tetap tidak mampu, maka dia melakukan sujud dengan meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah dan menunduk untuk sujud. Bila tidak mampu, hendaknya dia meletakkan tangannya di lututnya dan menundukkan kepalanya lebih rendah dari pada ketika ruku'.
5. Orang sakit yang tidak mampu melakukan shalat berdiri dan duduk, cara melakukannya adalah dengan berbaring, boleh dengan miring ke kanan atau ke kiri, dengan menghadapkan wajahnya ke arah kiblat. Ini berdasarkan sabda Rasulullah dalam hadits �Imr�n bin al-Hushain Radhiyallahu 'anhu:
????? ???????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ??????? ??????
"Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah" [HR al-Bukh�ri no. 1117].
Dalam hadits ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjelaskan pada sisi mana seseorang harus berbaring, ke kanan atau ke kiri, sehingga yang utama adalah yang termudah dari keduanya. Apabila miring ke kanan lebih mudah, itu yang lebih utama baginya dan apabila miring ke kiri itu yang termudah maka itu yang lebih utama. Namun bila kedua-duanya sama mudahnya, maka miring ke kanan lebih utama dengan dasar keumuman hadits �Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:
????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ???????????? ??? ???????? ??????? ??? ?????????? ????????????? ???????????
"Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai mendahulukan sebelah kanan dalam seluruh urusannya, dlm memakai sandal, menyisir dan bersucinya" [HR Muslim no 396].
 

A.    Salat Dengan Cara Duduk
Bagi orang yang tidak mampu berdiri dikarenakan sakit boleh melaksanakan salat dengan cara duduk. Rasulullah Saw. Bersabda:
???? ???????? ?????? ???? ?????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ??????? ?????? .???? ???????
Artinya:
�Salatlah dengan berdiri, jika tidak mampu hendaklah dengan duduk, dan jika tidak mampu juga maka dengan berbaring.� (HR. Bukhori)
    Bagi orang yang salat sambil duduk, bacaannya sama dengan orang yang sehat (sambil berdiri). Yang membedakan adalah keadaannya saja. Berikut ini ada dua cara salat dengan posisi sambil duduk. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berkut ini:

Cara yang Pertama:
Penjelasan:
1.    Ambillah posisi duduk dengan menghadap kiblat seperti duduk diantara dua sujud, kemudian membaca niat untuk mengerjakan salat.
2.    Cara mengerjakan rukuknya dengan cara membungkuk sedikit,
3.    Cara mengerjakan sujudnya sama seperti mengerjakan sujud pada salat biasa.

Cara yang Kedua :




 





Penjelasan:
1.    Menghadap kiblat dan berniat salat fardu sambil duduk,
2.    Rukuk dengan meletakkan tangan dilutut (sambil menundukan kepala),
3.    Sujud dengan cara membungkukan kepala dan badan.

B.    Salat dengan Cara Berbaring
Bagi orang yang sedang sakit parah  dan tidak mampu salat dengan duduk, ia diperbolehkan salat sambil berbaring dengan cara sebagai berikut:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar