Senin, 14 Oktober 2013

Etika Menjadi Pilot Pesawat Terbang

Etika dan profesionalisme seorang Pilot

Belum lama kita mendengar berita Kapten Pilot Garuda�yang pesawatnya jatuh dan terbakar di Bandara Adisucipto, Yogyakarta� dituntut hukuman penjara karena dianggap telah lalai sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Serta merta organisasi profesi pilot melakukan pembelaan hukum untuk anggotanya. Barangkali adalah satu hal yang sangat kecil kemungkinannya Sang Pilot lalai, karena para pilot adalah para profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas. 

Para pilot pasti sangat tahu dan sangat patuh pada prosedur kerja dan keselamatan, apalagi bila salah prosedur resikonya banyak nyawa akan melayang, nyawa crew dan para penumpang. Pilot adalah sebuah profesi yang tidak main-main.
Kalau tidak salah simak, saya pernah mendengar dari guru saya, bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila memenuhi tiga unsur syarat, yaitu 1) ada lembaga pendidikannya; 2) ada organisasi profesinya; 3) ada kode etiknya. Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak? (Kaya SIM aja.) Ada organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.

 Jadi barangkali hampir dapat dipastikan para pilot adalah orang-orang profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan profesi, serta patuh dan taat pada kode etik profesi yang dikeluarkan oleh organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah pilot berbuat salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun, barangkali belum ada hingga saat ini (atau saya tidak tahu) pilot dihukum karena pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.

Ketakapnya Pilot Memakai Sabu Di Sebuah Hotel Hotel 
salah satu Pilot maskapai penerbangan terkemuka di Indonesia tertangkap basah sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu, di salah satu hotel.

Bagaimana jadinya bila sang pilot mengkonsumsi narkoba saat melakukan tugas penerbangannya? Walaupun masih di hotel, efek dari pemakaian narkotika ini bukan satu jam atau lebih bahkan bisa beberapa jam. Lihat saja kasus Kecelakaan Maut di Tugu Tani . Beberapa jam kemudian efek dari pemakaian narkoba masih terasa, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Menyikapi kasus ini, seharusnya maskapai penerbangan tersebut mangambil sikap yang serius, walaupun sang pilot sudah dicabut licensi izin penerbangannya, namun bagaimana hal ini agar tidak terjadi di kemudian hari, tentu saja ini menjadi salah satu tanggung jawab maskapai penerbangan.

Padahal trafik penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan tersebut cukup banyak, sekitar 300 rute penerbangan yang dilakukan perharinya. Sedangkan jumlah pilot yang di miliki sekitar 400 an pilot. Memang tidak sebanding antara rute yang di jalani dengan jumlah pilot yang ada.

Tentu saja ini sangat berpengaruh besar tentunya pada keselamatan penumpang, yang konon penumpang penerbangan di Indonesia sebetulnya kurang memahami masalah pengamanan ini.

Mudah mudahan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia, yang konon gencar gencarnya membasmi praktek kegiatan pengedaran ataupun pemakaian narkoba ini yang jelas jelas sudah dilarang di dalam UUD.  Etika Menjadi Pilot Pesawat Terbang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar