BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pada mulanya komputer hanya digunakan sebagai alat untuk mengolah data ataupun penyajian informasi. Seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga menjadi mampu untuk menediakan pilhan-pilihan sebagai pengukung pengambil keputusan. Perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan cermat. Hal tersebut dimungkinkan berkat adanya perkembangan teknologi perangkat keras, yang diiringi oleh perkembangan perangkat lunak, serta kemampuan perakitan dan penggabungan beberapa teknik pengambilan keputusan di dalamnya. Intekrasi dari perangkat keras, perangkat lunak dan pengetahuan seorang pakar menghasilakan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pengmbilan keputusan dengan lebih cepat dan cermat.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, semakin bertambah pula kemampuan komputer dalam membantu penyelesaian permasalahan-permaslahan diberbagai bidang diantaranya Sistem Pendukung Keputusan berbasis komputer (Computer Besad Decision Support System), sistem ini adalah suatu sistem berbasis komputer yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengambilan dalam memecahkan masalah. Agar pembelajaran dapat berjalan seperti yang diharapkan, maka penulis mencoba mengaplikasikannya ke dalam metode Certanty Factor.
Kondisi umat Islam saat ini telah terperosok jauh dari kondisi ideal yang diidamkan oleh seluruh umat manusia. Hal ini disebabkan karena umat Islam sekarang belum mampu mengubah apa yang terjadi pada diri mereka sendiri. Potensi-potensi dasar yang dianugerahkan Allah kepada umat Islam begitu banyak namun belum bayak dikembang secara optimal. Padahal umat islam memiliki banyak kaum intelek dan ulama, di samping sumber potensi daya manusia dan ekonomi yang melimpah. Salah satu sisi ajaran Islam yang belum ditangani secara serius adalah penanggulangan kemiskinan dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat , infak dan sedekah dalam arti seluas-luasnya. Adapun yang dibahas dalam skripsi ini adalah zakat mal yakni zakat pertanian (beras) dan zakat emas. Dalam kehidupan ini, sangat sedikit umat Islam yang menyadari betapa pentingnya mengeluarkan zakat. Apa tak lagi untuk mengeluarkan zakat mal. Penyebab utamanya adalah keserakahan dan ketamakan manusia, juga karena kurang menyadari bahwa di dalam rizki yang kita peroleh ada sebagian hak orang lain. Di samping itu karena kekurangtahuan pihak-pihak yang terkait mengenai hukum penghitungan dan penyaluran zakat yang tidak tepat pada sasarannya, dan juga terbatasnya pakar atau orang-orang yang memilki pengetahuan dan keahlian, khususnya dalam menguasai ilmu zakat yang dapat memberikan solusi atau berkonsultasi dengan orang-orang yang membutuhkan informasi penghitungan dan penyaluran zakat mal berdasarkan hukum Islam.
Kurang pedulinya umat Islam terhadap disiplin ilmu ini memang tidak kita pungkiri. Untuk itu diperlukan sebuah perangkat lunak yang dapat memecahkan masalah tersebut agar setiap orang yang memerlukan cara penghitungan dan penyaluran zakat mal berdasarkan hukum Islam akan sangat terbantu bila terdapat aplikasi sistem untuk mendukung pengambilan keputusan pembagian dan penyaluran zakat mal tersebut.
Berdasarkan uraian di atas terlihat jelas bahwa penggunaan teknologi informasi berbasis komputer akan sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan erat pemecahan masalah kehidupan sehari-hari. Maka penulis sangat tertarik untuk mengimplementasikan sistem pendukung keputasan penghitungan dan pembagian zakat mal berdasarkan hukum Islam dengan membangun � Sistem Pendukung Keputusan Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam Dengan Metode Certainty Factor�
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas maka dapat dirumusakan masalah masalah sebagai berikut:
- Bagaimana perhitungan dan penyaluran zakat mal berdasarkan hukum Islam dengan metode Certainty Factor
- Bagaimana merancang suatu sistem pengambil keputusan untuk menentukan penerima zakat.
- Bagaimana memastikan penerima zakat dari golongan yang memenuhi syarat penerima zakat metode Certainty Factor
1.3 Batasan Masalah
Ruang lingkup masalah perancangan aplikasi sistem pendukung keputusan penyaluran Zakat Mal ini cukup luas, sehingga untuk menghindari penyimpangan tujuan, di perlukan sejumlah batasan masalah, yaitu:
Ruang lingkup masalah perancangan aplikasi sistem pendukung keputusan penyaluran Zakat Mal ini cukup luas, sehingga untuk menghindari penyimpangan tujuan, di perlukan sejumlah batasan masalah, yaitu:
- Sistem hanya mengolah input yang bersangkutan dengan penyaluran zakat mal.
- Sistem juga memastikan yang lebih berhak menerima dari golongan yang memenuhi syarat penerima zakat dengan menggunaan metode Certainty Factor
- Zakat mal yang dibahas hanya zakat mal yang berjenis zakat beras dan zakat emas
- Sistem mmberitahukan hasil perhitungan dan penyaluran zakat mal berdasarkan hukum Islam dengan metode Certainty Factor
- Pemprograman yang digunakan adalah Visual Basic 6.0
1.4 Tujuan dan Mafaat Penelitian
Adapun tujuan dari membangun Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam ini adalah.
Adapun tujuan dari membangun Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam ini adalah.
- Untuk merancang sebuah sistem pengambilan keputusan siapa saja yang lebih berhak menerima dari golongan yang memenuhi syarat penerima zakat dengan menggunaan metode Certainty Factor
- Untuk memberikan kemudahan bagi orang yang kurang mengetahui kapada siapa saja zakat mal disalurkan.
- Penerapan sistem pendukung keputusan dalam Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Kukum Islam
Sedangkan manfaat dari membangun Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam ini adalah.
- Menambah pengetahuan umum mengenai tata cara Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam
- Memperoleh informasi yang diperlukan untuk pengambilan Keputusan Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam.
- Membantu proses pengambilan keputusan secara cepat dan tepat mengenai Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam.
1.5 Metode Penelitian
Metode yang dilakukan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini berdasarkan permasalahan yang dibahas adalah sebagai berikut:
1. Wawancara (Interview)
Melakukan tanya jawab kepada orang yang ahli/pakar dalam masalah Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam. Adapun pertanyaan yang diajukan merupakan kasus tentang Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam observasi, yaitu cara pengumpulan data dengan langsung menggunakan Sistem Pendukung Keputusan Penghitungan dan Penyaluran Zakat Mal Berdasarkan Hukum Islam yang sudah ada. Dari observasi tersebut, dapat ditemukan kelemahan-kelemahan apa saja yang ada pada sistem sebelumnya.
2. Studi kepustakaan (library research)
Memperoleh keterangan dan data dari literature yang berupa buku, masalah, e-book yang relevan dengan landasan teori atas masalah yang diteliti agar diperoleh suatu pemahaman yang mendalam serta menunjang proses pembahasan mengenai masalah-masalah yang telah diidentifikasi.
3. Pengujian
dengan tujuan penelitian dan menjawab rumusan masalah yang telah ditentukan.
1.6 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan yang akan dijabarkan terdiri dari enam bab, yaitu :
BAB I : PENDAHULUAN
Merupakan bab pembuka laporan yang memiliki gambaran umum mengenai pelaksanaan Tugas Akhir. Bab ini terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan laporan Tugas Akhir.
BAB II : LANDASAN TEORI
Membahas tentang teori-teori yang digunakan penulis untuk membangun sistem yaitu, pengambilan keputusan, sistem pendukung keputusan, karakteristik dan komponen penyusun pendukung keputusan, sistem pakar, komponen sistem pakar, konsep umum sistem pakar, ketidakpastian, certainty factor dan bentuk pengetahuan lain, definisi zakat, defenisi zakat mal, harta yang wajib dizakati, prinsip-prinsip sumber zakat, zakat beras, zakat emas dan penyaluran zakat mal berdasarkan hukum Islam.
BAB III : ANALISA DAN PERENCANAAN
Menganalisa mengenai aplikasi pendukung keputusan penghitungan dan penyaluran zakat mal yang akan dibangun, antara lain: identifikasi masalah, analisa sistem masalah dan hasil analisa dan membahas penjelasan mengenai deskripsi pengguna system, Data contex diagram (DCD), Data Flow Diagram (DFD), Diagram Relasi Antara Tabel serta rancangan antarmuka (layout interface) yang digunakan.
BAB IV : ALGORITMA DAN IMPLEMENTASI
Menjelaskan tentang lingkungan implementasi sistem, basis data, implementasi user interface, spesifikasi program (algoritma) dan menerapkan hasil perancangan ke dalam bahasa pemprograman. Dan juga melakukan pengujian terhadap perangakat lunak yang diimplementasikan.
BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi kesimpulan mengenai pelaksanaan kegiatan Tugas Akhir dan saran yang dapat diberikan untuk pengembangan yang mungkin dilakukan terhadap Tugas Akhir ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar