Jumat, 24 Mei 2013

Contoh Surat Pernyataan Masyarakat


Kami masyarakat Desa Taban Dusun I Kecamatan Perbaungan yang bertanda tanggan di bawah ini (Terlampir) berserta prangkat desa Taban Kecamatan Perbaungan. Bahwa kami bersepakat agar angkutan Dum Truck dan kendaraan kandaran lainnya yang melintasi dan melalui jalan Desa Taban Kecamatan Perbaungan dapat melintas dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Bahwa kendaraan- kendaraan Dum truck serta angkutan lainnya dapat melintasi Jalan Desa Taban Dusun I dengan kecepatan Maksimum 20 KM / Jam.
  2. Bahwa Kendaraan Dum Truck dan lainya melintas harus memperhatikan keselamatan Masyarakat Sekitarnya.
  3. Bahwa di mohon kepada Pengusaha Dum Truck dan kendaraan lainya juga harus memperhatikan dan peduli Polusi yang di timbulkan, dengan melakukan penyiraman badan jalan Desa Taban Dusun I
  4. Bahwa penyiraman badan jalan Desa Dusun I Taban  akan dilaksanakan dan dikerjakan oleh masyarakat secara bersama - sama  serta pembiyaannya akan di bantu oleh pengusaha Dum Truck dan kendaraan lainya yang melintas melalui jalan Desa Taban Dusun I.
Demikian surat pernyataan masyarakat ini kami buat agar dapat di maklumi  semua pihak.
                                             
Taban, 08 Mei 2013

               
KEPALA DUSUN        KETUA BPD DESA TABAN           KEPALA DESATABAN



  SAM SIDIK                                    SUTIKNO                         SUKARDI


Tembusan :
1.    Bapak Camat Kecamatan Perbaungan
2.    Pertinggal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar