Sekedar untuk pengalaman saja buat agan agan yang kehilangan STNK.
Kemarin Pagi temen ane kehilangan Dompetnya yang Berisi STNK , SIM , Dan isi yang lainnya. waktu selesai jam kuliah pertama di kampus STMIK BUDIDARMA MEDAN.
Setelah Dicari cari Ternyata Dompet itu pun tidak ketemu juga, yah apa boleh buat ikhlaskan aja lah ujarnya. nantikan bisa urus STNK dan SIM yang baru lagi.
setelah beberapa hari kemudian ane bertanya kepada temen ane yang kehilangan tadi
Gimana cara mengurus STNK yang ilang sob ?
Dia pun dia menjawab :
pagi pagi saya pergi ke kapolsek perbaungan ( karna tinggalnya di perbaungan untuk mengurus surat kehilangan)
kemudian dia menjumpai pak polisi dan mengajukan kepada pak polisi itu bawasanya dia kehilangan STNK dan akan mengurus surat kehilangan ,kemudian pak polisi itu mintak Nomor Mesin Motor yang tertera di BPKB ,setelah itu pak polisi membuatkan surat kehilangan. (setelah selesai kemudian temen ane ngasi tips gan ke polisi itu:D)
Keesokan harinya saya pergi ke SAMSAT Sergai untuk membuat STNK yang Baru dan , tidak lupa saya membawa semua syarat syarat untuk membuat STNK yang paling penting sih membawa uang yang banyak ntar kalau di minta banyak kan langsung aja saya kasi biar gak dipersulit lagi haha. saya pun menjumpai pak polisi dan menanyakan proses pembuatan STNK yang Baru .
saya membayar kepada pak polisi untuk pembuatan duplikat STNK yang baru seharga Rp. 375.000
sekitar 3 harilah baru siap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar