Minggu, 09 Februari 2014

Pengertian dan manfaat Dana Pensiun

Pengertian dan manfaat Dana Pensiun

A. Pengertian Dana Pensiun
Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dana pensiun merupakan lembaga atau badan hukum yang mengelola program pensiun, yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun. Penyelenggaraan program pensiun tersebut dapat dilakukan oleh pemberi kerja atau diserahkan kepada lembaga keuangan yang menawarkan jasa pengelolaan program pensiun, misalnya bank-bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.

B. Tujuan
Penyelenggaraan suatu program pensiun, terutama dari sisi pemberi kerja, dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek ekonomi dan aspek sosial. Yang dimaksud dengan aspek ekonomi adalah usaha pemberi kerja untuk menarik atau memepertahankan karyawan perusahaan yang memiliki potensi, cerdas, terampil dan produktif, yang dapat diharapkan untuk mengembangkan perusahaan. Sedangkan, aspek sosial berkaitan dengan tanggung jawab sosial pemberi kerja bukan saja kepada karyawan pada saat karyawan yang bersangkutan tidak lagi mampu bekerja, tetapi juga kepada keluarganya pada saat karyawan tersebut meninggal dunia. Kedua aspek tersebut sebenarnya hanya dilihat dari sisis perusahaan (pemberi kerja).

Tujuan penyelenggaraan program pensiun baik dari kepentingan pemberi kerja maupun dari karyawan dapat dijelaskan sebagai berikut : 
Pemberi kerja. Tujuan mengadakan suatu program pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja adalah sebagai berikut ;

  1. Kewajiban moral. Perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa sama kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun. 
  2. Loyalitas. Dengan diadakannya program pensiun, karyawan diharapkan akan mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan. 
  3. Kompetisi pasar tenaga kerja . dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan, diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan  profesional di pasaran tenaga kerja.

Karyawan. Tujuan pengadaan suatu pensiun bagi karyawan atau pensiun antara lain adalah :

  1. Rasa aman terhadap masa yang akan datang, dalam arti setiap memiliki penghasilan pada saat mencapai usia pensiun. 
  2. Kompensasi yang lebih baik karena karyawan mempunyai tambahan kompensasi, meskipun baru bisa dinikmati pada saat mencapai usia pensiun/berhenti bekerja.

C. Manfaat Pensiun
Manfaat pensiun pada prinsipnya berkaitan dengan usia di mana peserta berhak untuk mengajukan  pensiun dan mendapatkan manfaat pensiun.
Manfaat pensiun dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Pensiun normal
b. Pensiun dipercepat
c. Pensiun ditunda
d. Pensiun cacat

Tag: Pengertian dan manfaat Dana Pensiun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar