Hakekat Rumah Tangga Muslim Rumah tangga adalah , suatu unit masyarakat terkecil dari suatu masyarakat yang terdiri dari ayah , ibu dan anak ataupun anggota keluarga lain. Membina rumah tangga merupakan sunnatullah, yang diawali dengan mengikuti kedua bani Adam, pria dan wanita dengan aqad nikah, yaitu ijab dan qabul dengan tata cara sesuai dengan ajaran Allah.
Kehidupan rumah tangga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia yang normal. Perjodohan adalah ikatan yang paling mersa dari segala macam iktan dan hubungan manusia.
Adapun tujuan membina rumah tangga dalam islam , dapat disimpulkan sebgai berikut :
- Hidup cinta mencintai dan kasih mengasihi.
- Membina kehidupan keluarga yang tenang dan bahagia
- Melanjutkan dan memelihara keturunan
- Bertaqwa kepada allah swt, dan membentengi diri dari perbuatan maksiyat atau dengan kata lain menyalurkan naluri seksualnya secara halal.
- Membina hubungan kekeluargaan dan mempererat silaturrohmi antara keluarga.
Dari sini jelas bahwa hubungan suami istri dalam kehidupan rumah tangga bukan hanya menyangkut jasmaninya tetapi meliputi segala macam keperluan hidup insani. Keakraban yang sempurna , saling membutuhkan dan saling mencintai , serta rela mengabdikan diri, satu dengan lainnya merupakan bagian dan kesatuan yang tak terpisahkan, keduanya harus memikul bersama tanggung jawab saling melayarkan bahtera kehidupan rumah tangga. Tag : Hakekat Rumah Tangga Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar